LAPORAN PRAKTIKUM FISIKA

26 October 2010

Ini adalah laporan praktikum fisika saya, pada file ini banya equations yang tidak muncul, untuk file yang lengkap silahkan download file yang telah saya upload ke 4shared. Silahkan klik link ini http://www.4shared.com/file/I43NPEqK/Sudut_Deviasi.html

Sudut Deviasi

Tujuan

:

Mengetahui sudut deviasi pada prisma dengan sinar datang yang berbeda

Teori dasar

:

Hukum Snellius

· Sinar (gelombang) datang, sinar(gelombang) bias dan garis normal berpotongan pada satu titik pada sebuah bidang datar.
Sinar datang yang berasal dari medium renggang memasuki medium rapat akan dibiaskan mendekati garis normal.
Sinar datang yang berasal dari medium rapat memasuki medium renggang akan dibiaskan menjauhi garis normal.

· Bahan bening yang dibatasi oleh dua bidang permukaan yang bersudut disebut prisma.Besarnya sudut antara kedua permukaan itu disebut sudut pembias.Apabila seberkas cahaya masuk pada salah satu permukaan prisma, cahaya akan dibiaskan dari permukaan prisma lainnya.

· Karena adanya dua kali pembiasan, maka pada prisma terbentuklah sudut penyimpangan yang disebut sudut deviasi.

· Sudut deviasi adalah sudut yang dibentuk oleh perpotongan dari perpanjangan cahaya datang dengan perpanjangan cahaya bias yang meninggalkan prisma.

Alat dan bahan

:

Prisma

Papan alas

Kertas HVS

Pensil

Jarum pentul

Penggaris

Busur derajat

Cara Kerja

:

1. Letakkan kertas HVS di atas papan alas

2. Taruh prisma diatas kertas, kemudian jiplak bentu prisma tersebut

3. Gambar garis normal

4. Gambar garis sinar datang dengan sudut :

5. Tusukkan jarum tegak lurus pada garis sinar datang

6. Pasang prisma embali di tempat yang telah dijiplak

7. Amati pembiasannya pada sisi prisma yang lain

8. Tusukkan jarum sesuai bayangan pada prisma sehingga jarum nampak sejajar

9. Lepas jarum dan prisma

10. Buat garis sesuai letak jarum hasil pembiasan prisma

11. Tentukan garis normal,

Tabel pengamatan

:


Sudut sinar datang

()

Sudut bias pertama

(

Sudut sinar datang ke-2 ( )

Sudut sinar bias ke-2

()

Sudut deviasi ( )

Berdasarkan pengukuran

Berdasarkan perhitungan

30

20

40

77

47

47

45

31

55

39

39

60

38

22

41

42

41

75

47

17

33

44

44

30

Menjawab pertanyaan

SOAL

JAWAB

UAN-04-19

C

B

A

prisma

udara

udara

Seberkas sinar monokromatik AB dijatuhkan tegak lurus pada salah satu prisma siku siku yang sudut puncaknya 30dan indeks biasnya 1,5. Di titik C sinar akan …

A. dibiaskan dengan sudut bias > 30

B. dibiaskan dengan sudut bias <>

C. dipantulkan dan dibiaskan

D. dipantulkan sempurna

E. dipantulkan ke arah A

sinar dibiaskan

Di titik C sinar akan dibiaskan dengan sudut bias

Jawaban : A

SPMB 2003 REGIONAL 1

Hsil pembiasan dari cahaya monokromatik yang melalui prisma ditunjukkan pada gambar di atas.Dengan data tersebut dapat dinyatakan

1. Sudut pembias = 60

2. Indeks bias bahan prisma =

3. Deviasi minimum yang terjadi sebesar 30

4. Sudut kritis bahan prisma terhadap udara adalah 50

(A)Jika 1, 2, dan 3 benar

(B) Jika 1 dan 3 benar

(C) Jika 2 dan 4 benar

(D) Jika 4 saja yang benar

(E) Jika semua jawaban benar

Dik : , deviasi minimum

· Segitiga sama sisi →

·

·

· ( salah )

1, 2, 3 benar

Jawaban A

UMPTN 1990 RAYON B

Suatu sinar datang pada permukaan kaca dengan sudut datang kemudian dibiaskan dengan sudut bias , maka biasan sinar itu mengalami deviasi sebesar

A.

B.

C.

D.

E.

Jawaban B

Beras cahaya datang dari medium A ke medium B dengan sudut datang 30 dan dibiaskan dengan sudut 45.Indeks bias relatif medium A terhadap B adalah …

A.

B.

C.

D.

E. 2

Jawaban : D

Tes ITB 1975

Seberkas sinar dari udara masuk ke suatu permukaan air.Bila indeks bias udara-air , manakahhubungan di bawah ini yang dianggap paling benar disesuaikan dengan bambar ?

A.

B.

C.

D.

Jawaban : A

Kesimpulan

Sudut sinar datang

()

Sudut deviasi ( )

Berdasarkan pengukuran

Berdasarkan perhitungan

30

47

47

45

39

39

60

42

41

75

44

44

Pada hasil pengamatan denagn sudut sinar datang 60 , sudut deviasi hasil perhitungan dan hasil pengukuran berbeda 1.Hal ini dapat disebabkan oleh letak garis yang kurang tepat, atau saat peletakan jarum kurang sejajar, sehingga mempengaruhi hasil perhitungan dan pengukuran.Tapi pada dasarnya hasil perhitungan dan hasil pengukuran memiliki hasil yang sama.Hal ini membultikan bahwa sudut deviasi adalah sudut yang dibentuk oleh perpotongan dari perpanjangan cahaya datang dengan perpanjangan cahaya bias yang meninggalkan prisma.

tugas PKn Konstitusi RIS

18 October 2010

Konstitusi RIS 1949

Dalam perjalannya, Belanda berusaha memecah-belah bangsa indonesia dgn cara membentuk negara Sumatra Timur, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, & Negara Jawa Timur. Bahkan Belanda melakukan Agresi Militer I pada thn 1947 (pendudukan terhadap ibukota jakarta) & Agresi Militer II atas kota Yogyakarta pada tahun 1948. Untuk menyelesaikan pertikaian Belanda dgn RI, PBB turun tangan dengan menyelenggarakann Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag (Belanda) tgl 23 Agustus -2 November 1949.


KMB menghasilkan 3 buah persetujuan pokok, yaitu :
a. didirikannya Negara Republik Indonesia Serikat
b. penyerahan kedaulatan kpada Republik Indonesia Serikat
c. dididrikannya uni antara RIS dengan kerajaan Belanda


Perubahan bentuk negara dari negara kesatuan menjadi negara serikat mengharuskan adanay penggantian UUD, sehingga disusunlah naskah UUD RIS & dibuat oleh delegasi RI serta delegasi BFO pada KMB. UUD yg diberi nama Konstitusi RIS tersebut mulai beelaku tgl 27 Desember 1949, yg terdiri atas Mukadimah berisi 4 alinea, Batang Tubuh yg berisi 6 bab & 197 pasal, serta sebuah lampiran.

Mengenai bentuk negara dinyatakan dlm pasal 1 ayat (1) Konstitusi RIS yg berbunyi 'Republik Indonesia Serikat yg merdeka & berdaulat adalah negara hukum yg demokratis & berbentuk federasi'. Dgn berubah menjadi negara serikat, maka di dlm RIS terdapat beberapa negara bagian & masing-masing memiliki kekuasaan pemarintahan di wilayah negara bagiannya. Negara negara bagian itu adlh : Negara Republik Indonesia, Indonesia Timur, Pasundan, Jawa Timur, Madura, Sumatera Timur, Sumatera Selatan. Selain itu terdapat pula satuan kenegaraan yg berdiri sendiri, yaitu : Jawa Tengah , Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimntan Tenggara & Kalimantan Timur. Selama berlakunya Konstitusi RIS 1949, UUD 1945 tetap berlaku hanya untuk negara bagian RI yg meliputi Jawa & Sumatera dengan ibu kota Yogyakarta.

Sistem pemerintahan yg digunakan pada masa berlakunya Konstitusi RIS adlh sistem parlementer, sebagaimana diatur dlm pasal 118 ayat 1 & 2 Konstitusi RIS. Pada ayat (1) ditegaskan bahwa 'Presiden tidak dapat diganggu gugat'. Artinya presiden tdk dpt dimintai pertanggungb jawaban atastugas-tugas pemerintahan, karena presiden adalah kepala negra, bkn kepala pemerintahan.

Pada pasal 118 ayat (2) ditegaskan bahwa 'Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah baik bersama sama untuk seluruhnya maupun masing-masing untu dirinya sendiri'. Dengan demikian, yg melaksanakan & bertanggung jawab terhadap tugas tugas pemerintahan adlh menteri-menteri. Dalam sistem ini, kepala pemerintahan dijabat oleh Perdana Menteri, dgn sistem pemerintahan parlementer, dimana pemerintah bertanggung jawab terhadap parlemen (DPR).


Berikut lembaga-lembaga negara menurut Konstitusi RIS :
a. Presiden
b. Menteri-menteri
c. Senat
d. DPR
e. MA
f. Dewan Pengawas Keuangan

DPR dan SENAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (1949-1950)

Sebagai konsekuensi diterimanya hasil Konferensi Meja Bundar (KMB), diadakan perubahan bentuk negara kesatuan RI menjadi negara serikat. Perubahan ini dituangkan dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Berdasarkan Konstitusi RIS yang menganut sistem pemerintahan parlementer, badan legislatif RIS dibagi menjadi dua kamar, yaitu Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

DPR-RIS


Jumlah anggota DPR terdiri dari 146 orang yang mewakili negara/daerah bagian dengan perincian sebagai berikut:

1. Republik Indonesia 49 orang

2. Indonesia Timur 17 orang

3. Jawa Timur 15 orang

4. Madura 5 orang

5. Pasundan 21 orang

6. Sumatera Utara 4 orang

7. Sumatera Selatan 4 orang

8. Jawa Tengah 12 orang

9. Bangka 2 orang

10. Belitung 2 orang

11. Riau 2 orang

12. Kalimantan Barat 4 orang

13. Dayak Besar 2 orang

14. Banjar 3 orang

15. Kalimantan Tenggara 2 orang

16. Kalimantan Timur 2 orang

DPR-RIS dan Senat bersama-sama dengan pemerintah melaksanakan pembuatan perundang-undangan. DPR-RIS juga berwenang mengontrol pemerintah, dengan catatan presiden tidak dapat diganggu gugat, tetapi para menteri bertanggung jawab kepada DPR atas seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik bersama-sama untuk seluruhnya, maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri.

Di samping itu, DPR-RIS juga memiliki hak menanya dan menyelidik. Dalam masa kerjanya selama enam bulan, DPR-RIS berhasil mengesahkan tujuh undang-undang.

Senat RIS

Keanggotaan Senat RIS berjumlah 32 orang, yaitu masing-masing dua anggota dari tiap negara/negara bagian. Secara keseluruhan, cara kerja Senat RIS diatur dalam Tata Tertib Senat RIS.

ISI UUD RIS 1949

* MUKADIMAH

* BAB I ( pasal 1 – 41 )

NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT

* BAB II ( pasal 42 – 67 )

REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN DAERAH – DAERAH BAGIAN

* BAB III ( pasal 68 – 116 )

PERLENGKAPAN REPUBLIK INDONESIA SERIKAT

* BAB IV ( pasal 117 - 185 )

PEMERINTAHAN

* BAB V ( pasal 186 – 189 )

KONSTITUANTE

* BAB VI ( pasal 190 – 197 )

PERUBAHAN, KETENTUAN – KETENTUAN PERALIHAN

DAN KETENTUAN – KETENTUAN PENUTUP

* PIAGAM-PERSETUJUAN

Penyimpangan yang terjadi, antara lain :
a. Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Negara Federasi Republik Indonesia Serikat [ RIS ].Perubahan tersebut berdasarkan pada Konstitusi RIS.
b. Kekuasaan legislative yang seharusnya dilaksanakan presiden dan DPR dilaksanakan DPR dan Senat.


Daftar Pustaka

http://kuliahmanunggal.files.wordpress.com/2009/03/konstitusi-ris.pdf

http://www.dpr-ri.org/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=57&Itemid=62

http://id.wikipedia.org/wiki/Konstitusi_Republik_Indonesia_Serikat

http://www.google.co.id/search?hl=id&source=hp&biw=1280&bih=707&q=konstitusi+ris&aq=0&aqi=g2&aql=&oq=konstitusi+RIS&gs_rfai=

Aku ( Berdasarkan Perjalanan Hidup dan Karya Penyair Chairil Anwar )

16 October 2010

Sebenernya ini tugas bahasa Indonesia saya, hhe


Judul

:

AKU

Berdasarkan Perjalanan Hidup dan Karya Penyair Chairil Anwar

Pengarang

:

Sjuman Djaya

Penerbit

:

Metafor Publishing

Jumlah halaman

:

155laman

Bom atom pertama meledak di kota Hiroshima. Langit berselaput awan cendawan berbisa. Ketika memburai awan ini, bumi laksana ditimpa hujan salju yang ganas. Gedung-gedung beton runtuh. Aspal-aspal jalan terbakar menyala.Bumi retak-retak berdebu, di segala penjuru. Dan beribu tubuh manusia meleleh, tewas atau terluka. Seekor kuda paling binal, berbulu putih dan berambut kuduk tergerai, berlari di pusat kota, Jakarta! Tidak peduli pada yang ada, sekelilingnya, juga tidak pada manusia. Dia meringkik alangkah merdekanya.
Dunia ini, seolah cuma menjadi miliknya! Dan sekaligus seolah dia bicara:

kalau sampai waktuku

kumau tak seorang kan merayu

tidak juga kau

tak perlu sedu sedan itu

aku ini binatang jalang

dari kumpulannya terbuang

Gaung suara ini seolah membelah langit, membelah bumi.

Chairil Anwar, merupakan seorang penyair Melayu kelahiran Medan, Sumatera Utara, 26 Juli 1922.Chairil Anwar meupakkan lelaki kurus berambut panjang bermata cekung tapi tajam, berwajah gelisah dan mata merah.Ia hidu di Jakarta bersama kakek dan neneknya.Kedua orang tuanya sudah lama berpisah karena ayahnya yang lebih memilih tinggal di Medan bersama istri keduanya.Ia tak bekerja untuk membantu ibunya, hanya keluyuran di pagi hari, pulang pada malam yang telah larut, mengepit buku di ketiaknya, lalu pulang untuk tidur setelah lelah keluyuran.

Di rumah, ditemuinya ibunya sedang duduk sendiri, sedih dan menanti.Lelaki bermata merah basah, jatuh memeluk haribaannya,persis seperti ia berbuat sama terhadap neneknya dulu, di masa kanak – kananknya.Malam – malam berikutnya, lelaki mengunci diri dan tenggelam dalam kamar.Ia pun mulai menulis…

Bukan kematian benar manusuk kalbu

Keridlaanmu manerima segala tiba

Tak kutahu setinggi itu atas debu

dan duka maha tuan bertahta…

Kematian nneneknya sangat memukulnya, narasi sajak ini terdengar gaungnya hingga ke mana – mana, sajak yang dicetak majalah yang diterbitkan “Balai Pustaka”.

Setelah dukanya ia menemukan pendamping hidupnya, Hapsah.Ia dikaruniai seorang anak bernama Evawani.Namun pernikahannya tak berlangsung lama, Hapsah menggugat cerai.Sempat ia tak diijinkan bertemu anaknya.Sakit.Sakit Chairil lahir batin.Ia tak pernah menghiraukan kesehatannya.Hingga akhirnya ia menutup usia karena penyakit yang lama dideritanya, dengan memikirkan wanita dalam hayalannya, Ida.

Aku mau bebas dari segala

Merdeka

Juga dari Ida!

Hal yang menarik :

Beliau merupakan seorang penyair hebat yang karyanya tidak pernah dihargai oleh para kritikus di semasa hidupnya. Ia dianggap seniman yang bombastis, liar, dan penyair yang merusakkan nilai sastra dengan bahasa yang lugas tanpa dihias-hias.
Tetapi setelah dia wafat di Jakarta, 28 April 1949, semua kritikus memujinya dan mengakuinya sebagai pelopor pembaruan seni sastra di Indonesia.

Ia memulai karirnya pada masa penjajahan Jepang yang sumpek dan penuh tekanan. Tetapi dia dapat mengatasi kesulitan lingkungan hidup pada saat itu dan menciptakan lingkungan kreatifnya sendiri. Panorama dunia seni sastra Indonesia segera berubah setelah Chairil Anwar hadir dengan karya-karyanya. Ia telah membuka kesadaran pada seniman sezamannya dan sesudah zamannya. Orang boleh suka atau tidak suka kepadanya, tetapi telah terbukti harus diakui bahwa ia adalah salah satu dinamisator bagi kehidupan kebudayaan bangsanya.

Komentar :

Buku ini menceritakan kehidupan Chairil Anwar, bagaimana sajak - sajaknya mengalir dari pikirannya yang lugas bahkan dinilai liar.Penulis dapat menyampaikan semangat penyair yang besar.Membuat pembaca yang menyukai Charil dapat semakin mencintai Charil dan karya – karyanya.